Home Uncategorized Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Berlaku Sampai Desember 2024

Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Berlaku Sampai Desember 2024

Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Berlaku Sampai Desember 2024

Pemerintah memutuskan untuk kembali memberlakukan kebijakan insentif pajak, berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTN untuk pembelian rumah sebesar 100% hingga Desember 2024.

PPN DTP Rumah 100% Diperpanjang Hingga Akhir Tahun - Ortax

Mulanya, kebijakan yang berlaku setelah masa Covid-19 ialah PPN DTP yang diberikan hingga Desember 2024 hanya sebesar 50%, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah.

“Insentif PPN DTP ini diberikan sebesar 100% ini sampai dengan bulan Desember 2024. PMK nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan,” kata Airlangga di Gedung AA Maramis

Ketetapan insentif masih sama seperti yang diatur dalam PMK sebelumnya. Pemerintah menanggung PPN untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp5 miliar. Sementara jumlah PPN yang ditanggung untuk dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp2 miliar.

Dapatkan info rumah dengan Free PPN di :
Propertyinsights.id

FOLLOW US IN SOCIAL MEDIA :